Wachhh.... ni baru keren sob,,,djarum kuasai BCA ni...
JAKARTA--SOLUSI: Bank Central Asia (BCA) kini dalam penguasaan Kelompok Usaha Djarum melalui Alaerka Investment. Penguasaan pengendalian kepemilikan PT Bank Central Asia Tbk oleh Grup Djarum itu, setelah terjadi perubahan struktur pemegang saham di Farindo Invesment (Mauritius) Ltd.
Data yang dikumpulkan Solusi, Selasa (16/1), Alaerka menguasai 92,18% saham Farindo, yang merupakan pemilik 51 % saham BCA. Sedangkan mitra usahanya Farallon Capital, sebuah perusahaan investasi asal Amerika Serikat tinggal memegang 7,82%.
Berdasarkan laporan keuangan BCA per September 2006, Alaerka hanya memiliki saham Farindo 9,36% sedangkan Farallon 90,64%. Seperti diketahui Farallon, Robert Budi Hartono, dan Michael Bambang Hartono merupakan pemegang saham akhir di BCA.
Dengan perubahan ini Alaerka secara tidak langsung menguasai 46% saham BCA, bank dengan aset terbesar kedua di Indonesia yang memiliki kapitalisasi pasar Rp 61,665,38 triliun.
Wakil Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan telah menerima surat dari pemegang saham mengenai perubahan tersebut. Pihaknya juga telah melapor ke Bapepam dan Bank Indonesia. Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa nilai dari transaksi ini.
Itu di luar otoritas kami, karena itu transaksi antara pemegang saham. Yang pasti tidak akan ada perubahan manajemen maupun kebijakan di BCA, tegasnya.
Farindo mengambil alih 51% saham BCA dari pemerintah dalam sebuah tender penjualan ke investor strategis. Lembaga keuangan itu membeli dengan harga Rp 1.775 perlembar sehingga dana yang diperoleh pemerintah Rp 5,3 triliun.
Farindo berhasil menyisihkan konsorsium Standard Chartered Bank (Stanchart) yang sebenarnya menawarkan harga lebih tinggi, Rp 1.780 per saham. Tetapi, Stanchart kalah dalam penilaian karena mengajukan delapan syarat yang dinilai memberatkan pemerintah. (SH-1).
info lanjut kli disini www.solusihukum.com
JAKARTA--SOLUSI: Bank Central Asia (BCA) kini dalam penguasaan Kelompok Usaha Djarum melalui Alaerka Investment. Penguasaan pengendalian kepemilikan PT Bank Central Asia Tbk oleh Grup Djarum itu, setelah terjadi perubahan struktur pemegang saham di Farindo Invesment (Mauritius) Ltd.
Data yang dikumpulkan Solusi, Selasa (16/1), Alaerka menguasai 92,18% saham Farindo, yang merupakan pemilik 51 % saham BCA. Sedangkan mitra usahanya Farallon Capital, sebuah perusahaan investasi asal Amerika Serikat tinggal memegang 7,82%.
Berdasarkan laporan keuangan BCA per September 2006, Alaerka hanya memiliki saham Farindo 9,36% sedangkan Farallon 90,64%. Seperti diketahui Farallon, Robert Budi Hartono, dan Michael Bambang Hartono merupakan pemegang saham akhir di BCA.
Dengan perubahan ini Alaerka secara tidak langsung menguasai 46% saham BCA, bank dengan aset terbesar kedua di Indonesia yang memiliki kapitalisasi pasar Rp 61,665,38 triliun.
Wakil Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan telah menerima surat dari pemegang saham mengenai perubahan tersebut. Pihaknya juga telah melapor ke Bapepam dan Bank Indonesia. Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa nilai dari transaksi ini.
Itu di luar otoritas kami, karena itu transaksi antara pemegang saham. Yang pasti tidak akan ada perubahan manajemen maupun kebijakan di BCA, tegasnya.
Farindo mengambil alih 51% saham BCA dari pemerintah dalam sebuah tender penjualan ke investor strategis. Lembaga keuangan itu membeli dengan harga Rp 1.775 perlembar sehingga dana yang diperoleh pemerintah Rp 5,3 triliun.
Farindo berhasil menyisihkan konsorsium Standard Chartered Bank (Stanchart) yang sebenarnya menawarkan harga lebih tinggi, Rp 1.780 per saham. Tetapi, Stanchart kalah dalam penilaian karena mengajukan delapan syarat yang dinilai memberatkan pemerintah. (SH-1).
info lanjut kli disini www.solusihukum.com
0 comments:
Posting Komentar