• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • Dapatkan Produk Key Windows 11

    Kelebihan Lisensi key yang kami tawarkan: - Tidak BERMASALAH di lain waktu - 1 Product KEY hanya UNTUK 1 Pembeli / USER - Jenis lisensi RETAIL

  • YOUTUBE CHANNEL

    Konten Video INMAX TV on YouTube

Jumat, 22 Juni 2012

Gagal Test Simulator, Gagal Dapat SIM

Malang,- Sebab, bila dulunya polisi hanya menerapkan ujian teori serta ujian praktek lapangan, kini telah diberlakukan pula pelaksanaan ujian simulator menggunakan teknologi simulasi berkendara yang khusus didatangkan dari Korea. Proses ujian untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM roda empat maupun SIM roda dua, dipastikan akan lebih sulit
ketimbang sebelumnya. Di Satpas (Satuan Pelaksanaan Administrasi SIM) Polres Malang, perangkat-perangkat ini telah diujicobakan dan akan siap dipakai dalam waktu dekat. Total, terdapat empat unit simulator kendaraan roda dua, serta tiga unit simulator kendaraan roda empat. Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Malang, Iptu Arfan Sipayung, Jumat (22/6/2012) siang menyebutkan, ujian simulator dilakukan setelah pemohon SIM dinyatakan lulus dalam ujian teori. Dalam ujian simulator ini, terdapat empat kriteria yang dijadikan standar penilaian, yakni reaksi, antisipasi, konsentrasi dan keterampilan mengemudi. Bila dalam pelaksanaan ujian simulasi ini pemohon SIM dinyatakan tidak lulus, maka dipastikan mereka tak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. “Kalau dalam ujian simulator, pemohon SIM diberi kesempatan tiga kali untuk mengulang dalam sehari. Kalau tiga kali kesempatan itu gagal terus, otomatis harus mengulang lagi dari awal. Diberi kesempatan tujuh hari untuk mengulang lagi ujian mendapatkan SIM,” terang Arfan. Ditambahkan Arfan, penerapan teknologi ini merupakan instruksi dari Mabes Polri dan sudah mulai diterapkan pada seluruh Satpas seluruh Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa pemohon SIM benar-benar mampu dan layak memiliki SIM serta mengendalikan kendaraan bermotor. “Kalau dalam ujian simulator, pemohon SIM diberi kesempatan tiga kali untuk mengulang dalam sehari. Kalau tiga kali kesempatan itu gagal terus, otomatis harus mengulang lagi dari awal. Diberi kesempatan tujuh hari untuk mengulang lagi ujian mendapatkan SIM,” terang Arfan.